Sebelumnya, Purbaya juga sempat buka suara mengenai tarif cukai rokok yang tinggi di Indonesia.
Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 19 September 2025 lalu.
Selain itu, ia juga berjanji untuk melindungi pasar rokok industri dalam negeri dari dampak masuknya rokok ilegal.
“Turun apa enggak (tarif cukai), kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tuturnya.
“Karena gini, enggak fair kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh,” kata Menteri yang baru dilantik pada 8 September 2025 lalu.
“Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Deklarasi Mardiono di Kota Serang Tak Didukung Arus Bawah
SMAN 2 Kota Serang Raih Gelar Juara Honda Basketball League Regional Serang 2025
GAC Indonesia Resmi Merilis AION UT, Hadir dengan Harga Kompetitif dan Garansi Seumur Hidup
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota Sepanjang September 2025
Plt Ketua KONI Banten Ajak Sportif dalam Kontestasi, Agus Rasyid Siap Majukan Prestasi Olahraga
SMAN 1 Ciruas Jadi Penutup Honda Funfest School 2025
Honda Banten Meriahkan RRI Fest 2025, Ajak Masyarakat Rayakan Kreativitas dan Kebersamaan
Rujakan Kesti TTKKDH Masuk Rekor Muri Dunia, Ketum DPP: Ini Keempat Kali
Kajati Banten Siswanto Kunjungi Baduy Dalam, Komitmen Jaga Hak Ulayat Baduy dan Kenalkan Jaga Desa
Anggito Abimanyu yang Resmi Terpilih Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa