TOPMEDIA.CO.ID - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial SSS ditangkap oleh kepolisian dan dijadikan tersangka atas dugaan pembuatan meme Presiden Prabowo dan Presiden ke-71 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Meme tersebut dipermasalahkan karena menampilkan Prabowo dan Jokowi berciuman.
Atas penetapan status tersangka, pihak Istana buka suara mengenai langkah-langkah hukum selanjutnya.
Diwakili oleh Hasan Nasbi yang kini menjabat kembali sebagai Kepala PCO, ia mengatakan bahwa segala prosesnya akan diserahkan kepada kepolisian.
Baca Juga: Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2025 Masih Dibuka, Ini Biaya dan Persyaratannya
“Kalau ada pasal-pasalnya, kami serahkan ke polisi,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Namun, ia juga mengatakan bahwa dari sisi pemerintah, berharap sebaiknya ada pembinaan yang dilakukan.
“Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangatnya yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa pembinaan itu untuk bisa mengekspresikan kritikan dengan lebih bijak.
“Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu,” ujar Hasan lagi.
Baca Juga: Dibawa Keluarga, Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim
“Karena ini kan konteksnya demokrasi, mungkin ada yang terlalu bersemangat seperti itu,” tambahnya.
Mahasiswi inisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB tersebut terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal yang dilanggar adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
***
Artikel Terkait
Baru Dilantik, Gubernur Andra Soni Minta BKOW Provinsi Banten Jadi Mitra Pemprov Dalam Memajukan Kaum Perempuan
Habemus Papam! Ini Arti Nama Leo XIV, Nama Baru Paus Terpilih Robert Prevost
Ikuti Lomba Tingkat Nasional 2025, Tinawati Andra Soni Tinjau Kesiapan 3 Posyandu Kota Cilegon
Diwakili Oleh Mensesneg, Ini Ucapan Selamat dari Presiden Prabowo Atas Terpilihnya Paus Leo XIV Sebagai Paus Baru Umat Katolik
Pengunduran Diri Hasan Nasbi Ditolak Prabowo, Istana Ungkap Alasan Tak Ganti Kepala PCO
Berapa Gaji Seorang Paus? Ternyata Begini Skema ‘Bayaran’ bagi Pemimpin Umat Katolik
Mensesneg Bantah Pengunduran Diri Hasan Nasbi karena Masalah Anggaran di PCO: Tidak Ada Kaitannya
Wagub Dimyati Ajak Guru Madrsah Berperan Penting Dalam Menciptakan Generasi Unggul dan Terlibat Dalam Program Sekolah Gratis
Dibawa Keluarga, Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim
Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2025 Masih Dibuka, Ini Biaya dan Persyaratannya