“Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit,” tandasnya.
“Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit,” tandasnya.
Artikel Terkait
Akhirnya Dapat Kepastian, CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Pengumuman Pengangkatan
Hadir Saat Sertijab, Andra Soni Ajak Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Rumuskan Formulasi Antisipasi Kesalahan
Ceritakan Kronologi Perselingkuhannya Ridwan Kamil, Lisa Mariana Klaim Atalia Praratya Sudah Tahu Sejak 2021
Tinjau Tes CAT Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng, Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana Tegaskan Visi Tidak Korupsi
Baru Capai 100 Ribu Ton, Pemprov Banten Berupaya Tingkatkan Produksi Jagung Guna Penuhi Kebutuhan
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawaty Andra Soni Lepas Festival Atraksi Boneka Solid Art Indonesia Tahun 2025
Gubernur Banten Andra Soni Akan Berikan Sanksi Pegawai Pemprov Yang Terbukti Lakukan Pungli
Diduga Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Personel Polres Metro Jakarta Selatan
Menyambut Kemenangan Zakiyah-Najib Hamas di PSU 2025, DPW PKS Banten Adakan Rakorsus
Sambut Indonesia Emas 2045, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun SDM Provinsi Banten