Dampak PPN 12 Persen bagi Pendidikan dan Kontroversinya

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi para siswi yang sedang membaca buku di taman sekolah. (TOPmedia/Istimewa) (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Ilustrasi para siswi yang sedang membaca buku di taman sekolah. (TOPmedia/Istimewa) (TOPmedia.co.id / Istimewa)

Nani, seorang ibu rumah tangga di Serang, mengungkapkan keprihatinannya ini bukan hanya soal biaya yang meningkat.

Tetapi juga tentang akses pendidikan yang semakin sulit bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar yang dapat diakses oleh semua orang,"

Tetapi dengan kebijakan ini, banyak anak yang mungkin tidak lagi bisa melanjutkan sekolah.

Baca Juga: Kasus Invasi Rusia ke Ukraina: Tantangan Hukum Internasional dalam Menegakkan Perdamaian dan Keadilan Global

Keluarga dengan pendapatan rendah atau menengah akan merasakan tekanan ekonomi yang lebih besar.

Mereka mungkin harus mengurangi pengeluaran lain atau mencari sumber pendapatan tambahan untuk menutupi biaya pendidikan.

Suparno, seorang buruh pabrik di Tangerang, merasa sangat terbebani dengan kebijakan ini.

"Orang tua seperti saya, yang bekerja dengan penghasilan pas-pasan, akan sangat merasa terbebani. Kami harus memilih antara kebutuhan dasar dan pendidikan anak-anak kami. Ini sangat tidak adil," ungkapnya.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Kemajuan Bangsa

Kebijakan kenaikan PPN ini juga menimbulkan kontroversi terkait etika.

Banyak orang tua dan ahli pendidikan mengkritik bahwa kebijakan ini dapat menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas.

Mereka menilai bahwa pendidikan adalah hak dasar yang seharusnya dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Baca Juga: Isu Hukum di Indonesia dari Sudut Pandang dan Persepektif Pancasila

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan ini," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X