Begini Kondisi Masjid Terapung di Anyer Provinsi Banten, Dibangun Diatas Lahan 17 Ribu Meter Persegi

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 22:03 WIB
Ilustrasi masjid terapung (Foto:pexels.com)
Ilustrasi masjid terapung (Foto:pexels.com)

TOPMEDIA - Masjid Terapung Banten begini kondisinya kini setelah dibangun sejak tahun 2014 silam oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Nama Masjid Terapung Banten yang berlokasi di bibit Pantai Anyer kini sudah tak lagi terdengar gaungnya, tak seperti saat tahun 2014 lalu.

Diketahui, Masjid Terapung Banten (MTB) ini berlokasi di Kampung Cibeureum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pada awal rencana pembangunannya saat itu, MTB akan menjadi masjid terapung terbesar di dunia dengan luas 17.000 meter persegi.

MTB akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti 300 kamar penginapan serta restoran khas makanan Banten.

Baca Juga: Kolam Renang di Pebukitan Provinsi Banten, Airnya Sangat Dingin Asli dari Pegunungan

MTB diharapkan menjadi pusat acara religi, bahkan MTB diharapkan menjadi ikon Provinsi Banten dalam mengembangkan wisata religi Indonesia.

Sekedar mengingatkan, bahwa pembangunan MTB berlokasi di kawasan Pantai Anyer Kabupaten Serang ditargetkan selesai tiga tahun.

"Kami optimistis pembangunan itu bisa direalisasikan tiga tahun ke depan," kata Ketua Pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) Ahmad Taufik Nuriman di Serang, 2012 lalu.

Ia mengatakan, pembangunan MTB itu berlokasi di kawasan Pantai Anyer, tepatnya di Desa Kamsan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Mantan Wagub Banten Andhika Hazrumy Beri Pesan Mendalam di Akun Instagramnya, Ini Isi Pesannya

Tujuan pembangunan MTB itu untuk menjadikan masjid tersebut ikon wisata religi di Provinsi Banten, selain Masjid Agung Banten Lama.

Ketua Panitia Pembangunan MTB Embay Mulya Syarif saat itu memastikan pembangunan MTB sudah tidak ada kendala.

Dia mengakui terhambatnya pembangunan lantaran masjid dibangun di atas bibir pantai yang membuat panitia sempat kewalahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X