Diacara Riung Media, Kanwil DJP Banten Sampaikan Capaian Target Pajak Melampaui 57,48 triliun

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 13:33 WIB
Acara Riung media di Kanwil DJP Banten (Istimewa)
Acara Riung media di Kanwil DJP Banten (Istimewa)

TOPMEDIA - Kanwil DJP Banten menyelenggarakan kegiatan Riung media bersama 50 awak media se-Provinsi Banten

Pada jegiatan Kanwil DJP Banten adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk menjalin kerja sama yang harmonis, antara Kanwil DJP Banten dan awak media. 

Sehingga informasi perpajakan di Kanwil DJP Banten dapat semakin diamplifikasi awak media dan sampai ke masyarakat.

Baca Juga: 3 Wisata Kuliner Terbaru di Tangerang Banten Paling Favorit dan Bikin Ngiler, Dijamin Ketagihan

Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo beserta jajaran pimpinan DJP Banten yang terdiri dari Kepala Bidang DP3 Sonny Agustinus, Kepala Bidang PPIP Liza Khoironi dan Kepala Bidang PEP Chairuddin Umsohi menyampaikan, capaian penerimaan pajak tahun 2022. 

Yoyok menyampaikan bahwa di tahun 2022 Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan senilai 57,48 triliun hingga mencapai 66,42 Triliun Rupiah. Hal ini setara dengan 115%. 

Yoyok menambahkan, bahwa tahun 2023 pun Yoyok optimis dengan pencapaian target Kanwil DJP Banten penerimaan, karena Yoyok sudah merintis untuk menggali potensi perpajakan di Provinsi Banten dan sudah menjalin kerjasama yang sangat baik dengan pemerintah provinsi Banten dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Banten.

Baca Juga: 3 Wisata Kuliner di Tangerang Banten Bikin Ngiler, Harga Murah Meriah dan Terjangkau! Cek Lokasi Disini 

Dalam kegiatan Riung media ini, Kanwil DJP Banten juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak media yang berperan aktif dalam mengamplifikasi pemberitaan dan informasi perpajakan sehingga pemberitaan tentang pajak di masyarakat semakin masif. 

Selain pencapaian target penerimaan, disampaikan pula upaya yang telah dilakukan Kanwil DJP Banten, baik dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat maupun dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. 

Kepala Bidang PPIP, Kanwil DJP Banten Liza Khoironi menyampaikan, berbagai proses penegakan hukum yang sudah dilaksanakan Kanwil DJP Banten bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Baca Juga: Nyimas Melati Singa Betina Rela Tertusuk Demi Usir Kompeni, Asal Usul Kemerdekaan di Tangerang Banten

Plt Kepala Bidang P2 humas Kanwil DJP Banten, M Junaidi menambahkan, bahwa peran awak media dalam menyampaikan pesan-pesan perpajakan kepada masyarakat sangatlah penting, sehingga awak media dapat menjadi sarana memperluas basis edukasi perpajakan, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Banten. 

"Kami sangat bahagia dan bangga bisa bekerja sama dengan seluruh awak media di Provinsi Banten. Saya berharap kerjasama yang baik yang sudah terjalin selama ini terus ditingkatkan," ujar Yoyok menutup perbincangan hangat dan diskusi pada kegiatan Riung media, di Kanwil DJP Banten. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X