FKUB Kota Cilegon Tidak Serahkan Permohonan Pendirian Gereja, Ini Alasannya!

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 20:06 WIB
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon tidak memberikan rekomendasi atas permohonan pendirian Gereja Maranatha Cilegon lantaran dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.  (Tim Topmedia 03)
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon tidak memberikan rekomendasi atas permohonan pendirian Gereja Maranatha Cilegon lantaran dinilai tidak memenuhi syarat administrasi. (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon tidak memberikan rekomendasi atas permohonan pendirian Gereja Maranatha Cilegon lantaran dinilai tidak memenuhi syarat administrasi. 

Hal itu disampaikan Sekretaris FKUB Agus Rahmat usai rapat di Sekretariat FKUB Cilegon, Selasa (13/9/2022). 

Keputusan yang diambil menurut Agus, tidak serta merta berdasarkan hasil rapat yang dilakukan saat itu saja, melainkan hasil proses verifikasi lapangan yang dilakukan tim FKUB sebelumnya.

Baca Juga: Klinik Kecantikan FBC Aesthetic & Rev Membuka Lowongan Kerja Untuk Posisi Manager Operasional

Sehingga jawaban dari keputusan rekomendasi betul-betul dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. 

“Hasil rapat tidak memberikan rekomedasi dikarenakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.” ujar Agus Rahmat usai penyerahan berkas hasil keputusan rapat kepada anggota FKUB yang membawahi unsur HKBP Cilegon. 

Ditegaskan Agus Rahmat bahwa, ranah FKUB dalam hal pendirian rumah ibadah tidak memberikan izin, melainkan hanya merekomendasikan permohonan pendirian saja.

Baca Juga: Keynote Speech UI Green Metric, Ratu Tatu Pertegas Pembangunan Pentahelix

Hal tersebut didasarkan pada amanah Peraturan Bersamaan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006. 

Lebih lanjut Agus menerangkan, dari 70 warga yang santer disampikan mendukung pendirian itu, terdapat 51 orang yang mencabut dukungan dengan alasan yang berbeda-beda. Selain 51 orang yang menarik dukungan itu sambung Agus, terdapat 2 orang yang sudah berpindah tempat tinggal. 

FKUB sudah mendokumentasikan hasil survei saat tim turun ke lapangan menemui warga yang mencabut dukungan tersebut.

Baca Juga: Disney dan Pixar Umumkan Film Terbaru di Perhelatan D23 Expo 2022

Ditambahkan dari saat rapat tadi kata dia, pihak-pihak terkait seperti Lurah, RT dan RW termasuk beberapa warga yang mencabut dukungan sebagai sampling dihadirkan untuk dimintai pernyataan yang sebenarnya. 

Sehingga keputusan FKUB Cilegon tidak memberikan rekomendasi karena alasan tidak terpenuhinya administrasi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X