Sekufu’ (Sederajat)
Syarat keempat ialah sekufu’ (sederajat). Yang dimaksud sekufu’ atau sederajat di sini ialah istri yang sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, dan hal hal lainnya. Terkait dengan penjelasan pada poin 4, yang dimaksud sekufu’ dalam urusan kekayaan tentunya ialah istri yang sebanding dengan Anda (laki laki) dalam hal kekayaannya.
Namun yang lebih utama dalam syarat sekufu’ ini ialah sebanding dalam agamanya. Artinya, sama sama beragama Islam, di samping sebanding pula ketaatan dan akhlak atau tingkah lakunya. Sedemikian sehingga telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman Nya yang artinya: “Istri istri yang keji untuk laki laki yang keji. Dan laki laki yang keji untuk istri istri yang keji pula. Istri istri yang baik untuk laki laki yang baik. Dan laki laki yang baik untuk istri istri yang baik pula.” (Q.S. An Nur: 26).
Baca Juga: Jarang Disadari! 6 Hal Ini Membuat Doa Kita Sulit Terkabul, Nomor 1 dan 5 Sering Dilakukan
Perawan
Syarat kelima ialah perawan. Tentunya yang dimaksud perawan di sini bukanlah istri yang lantas mengeluarkan darah keperawanan ketika pertama kali melakukan hubungan intim dengan Anda (laki laki) sebagai suaminya, tetapi ialah istri yang belum pernah sekalipun bersetubuh dengan laki laki lain sebelum menikah dengan Anda. Sedangkan kalau masalah darah keperawanan yang misalkan tidak keluar, bisa saja karena sang istri pernah mengalami jatuh atau kecelakaan yang menyebabkan dinding darah keperawanannya pecah. Kemungkinan ini bisa saja terjadi pada istri manapun.
Penyabar
Syarat keenam ialah penyabar. Syarat ini juga sangat logis untuk dipertimbangkan. Apabila Anda ditanya, “Apakah Anda (laki laki) tidak mau memiliki istri yang penyabar?”. Jawaban Anda pasti “mau” tentunya. Di samping itu, Allah SWT juga menjelaskan dalam salah satu firman Nya yang artinya:
“Allah menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang orang yang beriman ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi Mu dalam surya; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.”” (Q.S. At Tahriim: 11).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya akan sangat membantu dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga. Yang mana, dalam kasus di atas, istri Fir’aun sangat sabar menerima kekejaman suaminya sendiri, Fir’aun, terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya sendiri dan hanya berpasrah diri kepada Allah SWT.
Memikat Hati
Syarat ketujuh ialah memikat hati. Yang dimaksud dengan memikat hati di sini bukan hanya sekedar kecantikannya saja, tetapi lebih dari itu. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman Nya yang artinya: “Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah istri istri (lain) yang kamu senangi…” (Q.S. An Nisa’: 3).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) agar laki laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Yang mana, sebenarnya kata kata yang digunakan dalam ayat tersebut ialah “thaaba”. Kata ini memiliki arti, diantaranya:
Seperti dalam kalimat “hadzaa syaiun thayyib”, artinya “ini adalah urusan yang baik. Kata “thayyib” berasal dari “thaaba”. Hatinya baik. Seperti dalam kalimat “hiya imra’atun thaabat nafsuha”, artinya “perempuan ini baik hatinya”. Kata “thaabat” berasal dari “thaaba”.
Amanah
Artikel Terkait
Suami Istri Bisa Cerai? Inilah 4 Tanda Pasangan Suami Istri Terkena Sihir Perceraian!
Sering Dianggap Remeh, Perlakukan Suami Ini Haram Dilakukan Kepada Istri
Para Suami Jangan Galau! Inilah 7 Tips Untuk Mengatasi Istri Yang Boros
Menurut Hukum Islam, 3 Hal Ini Boleh Disembunyikan Istri Dari Suami