TOPMEDIA - Quraish Shihab dan dunia pendidikan yang melatar belakanginya dalam dunia Tafsir Al-Quran. Quraish Shihab lahir dari keluar Islam Intelektual. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di Ujung Pandang dan melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil “nyantri” di pondok pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyah. Pada tahun 1958, beliau berangkat ke kairo, Mesir, dan diterima di II Tsanawiyyah Al-Azhar.
Pada 1967, beliau meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadits Universitas Al-Azhar.
Baca Juga: Ini Doa Antara Dua Sujud Yang Banyak Orang Tidak Tahu
Kemudian beliau melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama, dan pada 1969 merai gelar MA untuk spesialis bidang Tafsir Al-Qur’an dengan tesis berjudul Al-I’jaz Al-Tasyri’iy li-Al-Qur’an Al-Karim (Kemukjizatan al-Qur’an al-Karim dari Segi Hukum).
Pada tahun 1982 menyelesaikan disertasi berjudul Nazhm Al-Durar li Al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kejadian Dan Analisa Terhadap Keontikan Kitab Najm Ad-Durur Karya Al-Biqa’i).
Baca Juga: Prof Dr Muhammad Quraish Shihab: Doa Itu Separuh dari Keberhasilan
Beliau meraih gelar doktor dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I (mumtazma’a martabat al-syaraf al-‘ula).
Quraish Shihab Sebelum meneruskan disertasinya, beliau kembali ke Ujung Pandang dipercayakan untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alaudin, Ujung Pandang.
Setelah kambali ke Al-Azhar Kairo untuk meraih gelar doktor, beliau kembali ke Indonesia pada 1984, Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Pasca-Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta95.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Quraish Shihab
Pengabdiannya di bidang pendidikan mengantarkannya menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1992-1998.
Selain di kampus beliau juga dipercayakan untuk menduduki jabatan. Antara lain: Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada 1985-1998; Anggota MPR-RI 1982-1987 dan 1987-2002; Menteri Agama RI pada 1998.
Anggota Lajnah Pentashih Al-Qur’an Departemen Agama (sejak 1989); Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (sejak 1989); Ketua Badan Pengembangan.
Quraish Shihab juga banyak terlibat dalam beberapa organisasi profesional; antara lain: Pengurus Penghimpunan Ilmu-ilmu Syari’ah; Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; dan Asisten Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia.
Baca Juga: Benarkah Doa Bisa Mengubah Takdir? Simak Penjelasan Hadist Berikut!
Artikel Terkait
Dijamin Masuk Surga, Syafaat Pria Pezina Penuhi Seluruh Kota, Siapakah Dia ?
30 Napi Dipindahkan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Antisipasi Over Kapasitas
Sandiaga Uno Nobar Film Prilly Latuconsina
Covid19 Kembali Naik, Pemprov Banten Terapkan PTM 25 Persen
Sinopsis Film Luca Produksi Pixar Penuh Nostalgia dan Emosi