muslim

Hubungan Suami Isteri Malam Jumat Sunnah? Begini Penjelasan Hadist

Kamis, 2 Februari 2023 | 19:05 WIB
Ilustrasi hubungan suami isteri di malam Jumat (foto: tangkapan layar ilustrasi orami.co.id)


TOPMEDIA - Sebagaian kalangan mengatakan hukum berhubungan suami untuk pada malam Jumat itu sunnah, nah darimana sebenarnya asal muasal hukum itu sunnah? berikut penjelasannya

Dilansir TOPmedia dari sebuah situs resmi NU Jatim, sebenarnya ada beberapa dalil yang mengarah antara hubungan suami istri di malam jumat dengan sunah raul.

Dalam sebuah riwayat Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut pernikahan para nabi di hari Jumat.

روى أنس بن مالك رضي الله عنه بالإسناد الذي ذكرناه في المجلس الأول قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن يوم الجمعة فقال يوم صلة ونكاح قالوا كيف ذلك يا رسول الله قال لأن الأنبياء عليهم الصلاة والسلام كانوا ينكحون فيه

Artinya: “Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah SAW ditanya perihal hari Jumat. Rasulullah menjawab: “(Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan”.

Sahabat bertanya: “Bagaimana demikian, ya Rasulullah?” Nabi Muhammad SAW menjawab: Para nabi dahulu menikah di hari ini,”.

Baca Juga: Gelar Ekspose Hasil Pembangunan, Walikota Serang Targetkan Akhir Tahun 2023 Program Pembangunan Terselesaikan

Hari Jumat merupakan hari pernikahan beberapa rasul dan orang shaleh. Jumat merupakan hari perkawinan Nabi Adam AS dan Siti Hawa, Nabi Yusuf AS dan Zulaikha, Nabi Musa AS dan Shafura (Zipora) binti Nabi Syu’aib AS, Nabi Sulaiman AS dan Bilqis.

Selain itu, juga pernikahan Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah, dan Sayyidina Ali RA dan Siti Fathimah Az-Zahra.

Ada beberapa pendapat ulama mengenai hubungan suami istri di malam Jumat. Ada yang mengatakan bahwa sunnah waktu berhubungan intim yang berpahala adalah sebelum menunaikan salat Jumat.

Yaitu sejak pagi sampai sebelum salat Jumat, bukan pada malam hari (sebelum subuh). Terdapat dalil terkait sunnah ini dan penjelasan ulama.

Baca Juga: Pertama di Indonesia dan Terbesar di Indonesia, MG Medan Makin Moncer Resmikan Showroom Berkonsep 4S

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

Artinya: “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat (dengan membasuh kepala dan anggota badan lainnya), membuat mandi, pergi di awal waktu, mendapati khutbah pertama, mendekat pada imam, mendengar khutbah, serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan salat setahun,” (HR Tirmidzi).

Halaman:

Tags

Terkini