Hukum Berdoa di Kuburan, Pahami Menjelang Ramadhan 2023 ! Hati Hati Bidah

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 05:00 WIB
Ilustrasi hukum berdoa, menjelang Ramadhan 2023 (Foto: Getty Images/iStockphoto/RasselOK)
Ilustrasi hukum berdoa, menjelang Ramadhan 2023 (Foto: Getty Images/iStockphoto/RasselOK)

TOPMEDIA - Mendekati bulan suci Ramadhan 2023, ternyata terdapat hukum berdoa di kuburan

Sebagaimana dikutip pada Web @Almanhaj.or.id, Jumat 3 Maret 2023, bahwasanya ada hukum berdoa di kuburan saat Ramadhan 2023. 

Apalagi bahwa doa merupakan salah satu ibadah amat agung dalam agama Islam, maka itu terdapat hukum berdoa saat Ramadhan 2023 di kuburan.

Baca Juga: Pagani Zonda HP Barchetta, Mobil Termahal Kedua di Dunia Harga Rp 265 Miliar, Kelebihannya Disini!

Allah telah memotivasi umat manusia untuk memohon pada-Nya dan berjanji untuk mengabulkan permohonan mereka, dengan memakai hukum berdoa. 

Namun di lain sisi dia telah mensyariatkan berbagai adab dalam berdoa, dan ada hukum berdoa. Di antaranya, menentukan tempat dan waktu pilihan yang lebih mustajab. 

Namun, setan berusaha menyesatkan para hamba dengan mengiming-imingi mereka tempat dan waktu yang diklaim mustajab, padahal tak ada petunjuk agama tentangnya.

Baca Juga: Lanjutkan Kerja Sama, Program Pemkab Serang Terus Dikawal Kejari

Tidak sedikit manusia yang terjerat ranjau tersebut, sehingga mereka lebih memilih berdoa di kuburan dan tempat-tempat keramat, dibanding berdoa di masjid. 

Lebih parah lagi, ada yang begitu khusyu menghiba dan memohon kepada sahibul kubur, alih-alih mendoakan si mayit malah berdoa kepadanya. 

Padahal mestinya peziarah mendoakan si mayit bukan memohon kepada si mayit.

Baca Juga: 6 Daerah Terluas di Banten Tahun 2023, Ternyata Berada Pada Kabupaten dan Kota Ini

Sengaja berdoa untuk diri sendiri di kuburan Adalah Bidah, diantara dalil yang menunjukkan akan hal itu adalah : 

Doa merupakan salah satu ibadah mulia, dan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa ibadah apapun tidak akan diterima Allah Azza wa Jalla kecuali jika memenuhi dua syarat. 

Pertama ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: almanhaj.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X