Pendaftaran lomba dibuka mulai 5 Maret hingga 20 Maret 2025.
Baca Juga: Jaksa Agung Tegas Dukung Asta Cita Prabowo: Tak Ada Toleransi untuk Koruptor
Technical meeting akan digelar pada 23 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di Kantor BIWALI, Kebun Kebangsaan, Kp. Selingsir, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Syarat Peserta Lomba Takbiran:
1. Membuat video takbiran di dalam masjid dengan durasi 60 detik.
2. Mencantumkan nama dan alamat masjid.
Kriteria Penilaian Lomba Takbiran:
1. Kekompakan jamaah.
2. Seni tabuh bedug pengiring takbir.
3. Suara merdu pelantun pimpinan takbir.
Baca Juga: Dimyati Natakusumah Akan Membawa Pemprov Banten Komitmen Memakmurkan Masjid
Syarat Peserta Lomba Hias Lawang Seketeng:
1. Menghias lawang seketeng (gapura) masjid.
2. Mencantumkan nama dan alamat masjid.
Kriteria Penilaian Lomba Hias Lawang Seketeng:
Artikel Terkait
PIK 2 Ditengah Persoalan Sertifikat Lahan Di Tengah Laut dan Pembongkaran Pagar Laut
Jumlah Tenaga Kerja Lokal Yang Bekerja di Proyek PIK 2, Sudah Mencapai 163 Ribu Orang?
Waspada Curah Hujan Tinggi Di Wilayah Banten, BMKG Himbau Waspada Banjir dan Longsor
Jaksa Agung Tegas Dukung Asta Cita Prabowo: Tak Ada Toleransi untuk Koruptor
Honda Banten Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Edukasi Publik
Seminar Nasional Membahas Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam RKUHAP, Basuki: Peran Advokat Apa Saja
Prabowo Cek Langsung Warga Terdampak Banjir Bekasi, Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama