Dinas Pertanian Banten Pastikan penyaluran Pupuk Bersubsidi Berjalan Optimal

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:55 WIB
FGD yang diselenggarakan oleh PT Pupuk Indonesia  (Istimewa)
FGD yang diselenggarakan oleh PT Pupuk Indonesia (Istimewa)

Agus memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang didistribusikan Pupuk Indonesia diperuntukan kepada petani yang memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 734 Tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut, petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu). Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang juga disebut dengan istilah Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

Baca Juga: 3 Wisata Kuliner Sekaligus Healing Terbaru Hits di Sentul Bogor, jadi Tempat Kekinian yang Cozy Abis

Sementara dari jumlah ketersediaan stok, Agus mengungkapkan bahwa stok pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi Banten sebesar 16.770 ton per tanggal 25 Januari 2023. Angka tersebut terdiri dari Urea dan NPK yang masing-masing sebesar 11.278 ton dan 5.492 ton atau secara total setara 284 persen dari ketentuan stok minimum.

“Stok pupuk urea yang mencapai 11.278 ton ini setara dengan 300 persen terhadap ketentuan stok minimum yang diatur oleh pemerintah, sementara stok pupuk NPK yang sebesar 5.492 ton ini setara 254 persen dari ketentuan. Dengan demikian, stok pupuk urea dan NPK tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu kedepan,” demikian ungkap Agus.

Ketentuan stok yang disiapkan oleh Pupuk Indonesia juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. 

Baca Juga: Trending di Banten, Pj Gubernur Banten dan Ajudannya Mengaku Ada yang Mencatut Namanya untuk Penipuan?

“Kami menyalurkan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjaga ketersediaan stok berdasarkan ketentuan stok pupuk bersubsidi. Kami menyalurkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) / E-Alokasi masing-masing wilayah, dan kami memastikan ketersediaan stok di setiap bulan untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi,” demikian tutup Agus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X