Di negara Indonesia sendiri, pada tanggal 1 April 2012 pemerintah kucurkan 100 miliar rupiah untuk riset mobil listrik.
Lalu pada tanggal 10 Juni 2013 pemerintah tegaskan kendaraan listrik bebas pajak.***
Di negara Indonesia sendiri, pada tanggal 1 April 2012 pemerintah kucurkan 100 miliar rupiah untuk riset mobil listrik.
Lalu pada tanggal 10 Juni 2013 pemerintah tegaskan kendaraan listrik bebas pajak.***
Artikel Terkait
Sukses iPhone Takkan Terulang, Apple Lirik Mobil Listrik
Uji Coba Mobil Listrik, Ketua Dewan Apresiasi Karya Siswa SMKN 4 Pandeglang
BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Terdiam Saat Masuki Kantor Kejari Serang
Alhamdulillah WhatsApp Kembali Normal, Ini Penjelasan Operator
Begini Awal Mula Sejarah Festival Film Indonesia 2022, Berikut Ulasan Lengkapnya
Cara Memindahkan Informasi Akun dari Aplikasi WhatsApp Business ke WhatsApp Messenger
Balai Taman Nasional Ujung Kulon Beri Akses Kelompok Warga untuk Kelola Madu Hutan dengan MoU