TOPMEDIA.CO.ID - Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh kemuliaan dan keberkahan.
Namun, bagaimana hukum puasa Ramadhan orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya?
Hal inipun, menarik perhatian Buya Yahya. Ia menerangkan, orang yang berhadats besar (junub) di malam hari, kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh, baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah.
Baca Juga: BLT minyak goreng Mulai Disorot Oleh DPRD Banten
"Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha)," kata Buya Yahya melalui blog pribadinya, di buyayahya.org, dikutip langsung pada hari Selasa 5 April 2022.
"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah," tuturnya.
Wallahu a’lam bish-shawab***
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan Jaminan Sosial Perindungan Masyarakat Menyusul Situasi Politik Rusia Ukraina
Tatu Minta OPD di Kabupaten Serang Pertahankan Nilai SAKIP, Alasanya Begini !
Cara Dapatkan malam lailalltul qadar di Bulan Ramadhan
Bazar UMKM Grogol Kota Cilegon Ludes Terborong
BLT minyak goreng Mulai Disorot Oleh DPRD Banten