Hukum Puasa Ramadhan Tapi Belum Mandi Besar 'junub'

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 22:29 WIB
Ilustrasi seorang wanita mandi (Pixabay)
Ilustrasi seorang wanita mandi (Pixabay)

TOPMEDIA.CO.ID - Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh kemuliaan dan keberkahan.

Namun, bagaimana hukum puasa Ramadhan orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya?

Hal inipun, menarik perhatian Buya Yahya. Ia menerangkan, orang yang berhadats besar (junub) di malam hari, kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh, baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah.

Baca Juga: BLT minyak goreng Mulai Disorot Oleh DPRD Banten

"Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha)," kata Buya Yahya melalui blog pribadinya, di buyayahya.org, dikutip langsung pada hari Selasa 5 April 2022.

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah," tuturnya.

Wallahu a’lam bish-shawab***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: BuyaYahya.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X