Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas dugaan kasus pornografi.
Penetapan Dea Onlyfans sebagai tersangka tersebut setelah penyidik menggelar pemeriksaan dan perkara pasca penangkapan Dea Onlyfans di Malang, Kamis (24/3/2022) malam kemarin.
Polisi saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain pada kasus yang menimpa konten kreator Dea Onlyfans.
Dilansir melalui halaman Suara Merdeka.com berjudul ‘Terungkap! Ini Motif Dea OnlyFans Buat Video Asusila Bareng Pacar lalu Disebarkan’ Penetapan ini dilakukan oleh penyidik setelah selesai melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pasca penangkapan Dea pada Kamis Malam 24 Maret 2022.
Baca Juga: Dea Onlyfans Diamankan Polisi, Diduga Sebarkan Konten Pornografi
"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Belakangan diketahui, nama Dea Onlyfans santer menjadi perbincangan pubik dan jagat media sosial setelah dirinya mengaku sebagai konten kreator pada sebua platform media sosial bernama Onlyfans.
Sebelumnya, Dea Onlyfans juga sempat tampil dengan mengisi acara podcast Deddy Corbuzier dan acara-acara lainnya seperti ditampilkan pada sejumlah kanal Youtube.
Baca Juga: Dea Onlyfans Blak-blakan Soal Tarif Pelanggan Barunya Hingga Alasan Dea Onlyfans Jadi Konten Kreator
Untuk bisa melihat-lihat postingan yang dibagikan Dea Onlyfans, setiap pengikutnya atau pengunjung barunya Dea dikenakan tarif sekitar 7 dolar untuk setiap subribe nya, barulah orang tersebut bisa masuk dan melihat-lihat postingan yang dibagikannya.
Dari kesibukannya tersebut, Dea Onlyfans mengaku bisa meraup sejumlah uang dari foto-foto yang dia unggah.
Kesibukannya tersebut diakuinya lantaran iseng dan gabut, tak ingin menyia-nyiakan hasil jepretan fotonya, Dea Onlyfans kemudian mengunggahkanya pada website Onlyfans.(Wahyu Asyari Muntoha/Suara Merdeka)
Artikel Terkait
Siaran TV Analog Dihentikan 30 April 2022 di 166 Kabupaten Kota, Cek Daerah Kamu Apakah Masuk
Dea Onlyfans Blak-blakan Soal Tarif Pelanggan Barunya Hingga Alasan Dea Onlyfans Jadi Konten Kreator
Layar Tipis Belum Tentu TV Digital, Ini Ciri-ciri TV Digital Wajib Kamu Tahu
BPJS Ketenagakerjaan: Honorer Dimungkinkan Mendapat 5 Program Jaminan, BPKAD Baru JKK dan JKM Yang Diatur
Dea Onlyfans Diamankan Polisi, Diduga Sebarkan Konten Pornografi