TOPMEDIA.CO.ID - Content creator Dea OnlyFans ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam.
Dea turun dari mobil penyidik berwarna hitam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Perempuan yang diketahui bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu memakai croptop rajut berwarna hijau tosca serta celana kulot berwarna hitam.
Baca Juga: ASN DIY Mendapat Nilai 0,95 Soal Etik dan Perilaku
Saat tiba di Polda Metro Jaya, perempuan berusia 24 tahun itu terlihat tidak menggunakan make up, hanya menggunakan kacamata. Tanpa berkomentar kepada Dea langsung masuk ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Auliansyah menyebut content creator di platform OnlyFans itu langsung diperiksa. "Sekarang masih diperiksa," ujar Auliansyah dikonfirmasi Jumat 25 Maret 2022 dilansri dari tempo.co.
Baca Juga: Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Tinggal Hitungan Hari
Menurut Auliansyah, Dea ditangkap pada Kamis malam saat dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta. "Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," kata Auliansyah.
Auliansyah menyampaikan bahwa Dea ditangkap karena konten video porno. Auliansyah belum menjelaskan banyak terkait hal ini.
Sebelumnya, Dea Onlyfans menjadi perbincangan setelah mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya di podcast Deddy Corbuzier. Berita ini telah tayang di tempo.co, berjudul: "Dea Onlyfans Tiba di Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap di Malang". Penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital Only.***
Artikel Terkait
Seputar Dea Onlyfans, Mulai Dari Tarif Pelanggan Baru Hingga Alasan Jadi Konten Kreator Semua Dibahas Disini
Dea Onlyfans Blak-blakan Soal Tarif Pelanggan Barunya Hingga Alasan Dea Onlyfans Jadi Konten Kreator
Dea Onlyfans Diamankan Polisi, Diduga Sebarkan Konten Pornografi