milenial

Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Banten

Kamis, 5 Desember 2024 | 11:36 WIB
Kepala BKD Banten Nana Supiana soal WFH di Pemprov Banten (foto: Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Kuota PPPK 2024 Pemprov Banten yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 11.737 formasi.

Bisa dibilang Pemprov Banten menjadi salah satu pemda yang mendapat jatah formasi PPPK 2024 lumayan banyak.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan PPPK 2024 sudah selesai dibahas.

Menurut Nana, penggajian belasan ribu PPPK tahun ini sudah dibahas secara matang. "Pembiayaan mampu, formasi 11.737 sudah dihitung," ucap Nana, beberapa waktu lalu.

Nana menjelaskan penggajian nanti PPPK akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Nah apa itu perbedaanya, yaitu kalau PPPK paruh waktu ada perbedaan dari nanti gaji yang diperoleh oleh para pegawai.

Baca Juga: Penantian Belasan Tahun, Ketua Honorer Banten Berharap Jangan Ada Kerja Paruh Waktu

"Kalau PPPK penuh tarif standar gajinya Rp 3,6 juta. Kalau di bawah itu masuknya (PPPK) paruh waktu," ujar dia.

"Jadi, pelamar yang lulus akan mendapatkan PPPK penuh waktu,Sedangkan bagi yang tidak lulus akan menjadi PPPK paruh waktu," imbuh dia.

Diketahui, dari 17.737 formasi tersebut rinciannya adalah untuk formasi tenaga teknis, Pemprov Banten menyediakan sebanyak 6,763 formasi.

Formasi PPPK tenaga teknis ini menjadi formasi paling banyak yang disediakan oleh Pemprov Banten.

Formasi PPPK tenaga kesehatan disediakan oleh Pemprov Banten sejumlah 279 formasi.

Sedangkan formasi PPPK tenaga pendidik khusus untuk guru berjumlah 4,695 formasi.***

Tags

Terkini