TOPMEDIA.CO.ID - Penjajahan gaya baru telah terjadi di muka bumi ini, bukan hanya mengangkat senjata saja menjajah negara lain tapi melakukan serangan dari sisi ekonomi yang mematikan dan membuat keuangan tidak stabil dalam suatu bangsa.
Seperti halnya negara China yang kini dianggap oleh sejumlah negara sedang menyalakan mesin perangngya dari sisi ekonomi lewat e-commercenya untuk menajajah ekonomi domestik negara lain.
E-commerce merupakan kekuatan baru yang negara China dari data asialing bisnis yang menunjukkan pasar e-commerce China saat ini, menurut asialing tembus sekitar Rp 632 juta penggunaan internet China merupakan pertumbuhan terbesar saat ini, bahkan menyebutkan bahwa penjualan e-commerce China telah mencapai 3,2 PDB persen dari Tiongkok.
Amerika saja yang tadinya paling besar sekarang hanya diangka 2,7 persen tertinggal cukup jauh.
Terlihat dari jumlah penjualannya pada tahun 2020 telah tembus Rp 840 miliar dollar Amerika Serikat di segmen e-commerce China.
Baca Juga: Inilah Daftar Pekerja yang Terkena Imbas dari Peraturan Tapera Potong Gaji Sampai 3 Persen
Tidak hanya barang tetapi aplikasi seperti Tiktok shop yang dibuat oleh China.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang khawatir terhadap aplikasi aplikasi perdagngan lintas China karena akan sangat berpotensi menggangu pasar serta UMKM Indonesia.
Dari e commerce tersebut memungkinkan pemotongan rantai distribusi barang impor dari negara Cina akan terputus.
Karena hal ini akan mengancam perekonomian Indonesia maka peemrintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023.
Dimana yang berisi menetapkan batas minimum harga transaksi barang lintas negara harus sebesar Rp 1,6 juta atau jika di dollar sekitar US 100 (dalam kurs Rp 16, 300).
Dengan meningkatnya digitalis dan globalisasi para pelaku UMKM harus beradaptasi dengan era digital dan bersaing dengan platform besar, untuk mempertahankan bisnisnya.***