Kemudian, usai mendapatkan surat ini akan dilakukan tes kesehatan di Satpas, maupun di SIM Keliling, dan juga SIM corner.
- Surat Lulus Tes Psikologi
Selain surat keterangan sehat dari dokter, para pengendara juga wajib melampirkan surat keterangan lulus hasil tes psikologi.
Nah, bagi kalian yang ingin memperpanjang SIM dan bingung mencari tempat untuk tes psikiologi, tak perlu khawatirnya karena biasanya mereka bekerjasama dengan penguji tes psikologi secara offline.
Tak hanya itu, akses online untuk mengikuti tes psikologi juga cukup mudah yaitu dengan mengakses situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPsi SIM.
- Isi Formulir
Usai semua tahap telah dilengkapi, Anda hanya perlu mengisi formulir secara langsung ketika datang ke Satpas, SIM Corner, hingga Simling.
Anda juga bisa mengisi formulir ini melalui online, dengan mengakses formulir yang didapatkan lewat situs resmi https:sim.korlantas.polri.go.id.***