Menurut UU tersebut, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerjanya.
"Dengan fokus pada kemampuannya (ability), Alfamart menempatkan penyandang disabilitas sesuai persyaratan kompetensi bidang pekerjaannya," kata Corporate Communications GM Alfamart, Rani Wijaya.
"Namun, tidak melihat kekurangan sebagai hambatan penyandang disabilitas untuk mengembangkan dirinya," tambahnya.***
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Alfamart Wilayah Tangerang, Jakarta Hingga Serang, 11 Posisi Dibutuhkan! Cek Syaratnya
Dibutuhkan Segera 8 Posisi, di Lowongan Kerja Alfamart Terbaru! Penempatan Alam Sutra Tangerang Banten
Dukung Generasi Maju, SGM Eksplor dan Alfamart Bantu 5000 Anak PAUD dari Sabang - Merauke
Pertandingan Futsal Alfamart Lawan PWKS Kota Serang Berlangsung Imbang, Saling Berbalas Goal
Alfamart Buka Tiga Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Seluruh Indonesia, Simak Selengkapnya Disini
Daftar harga Sembako Jelang Ramadhan 1444 Hijriah, Diskon dan Harga Terbaru Alfamart
Alfamart DC Balaraja Buka Lowongan Kerja Terbaru di Tangerang Banten, Khusus Lulusan SMA SMK! Cek Syaratnya