JAKARTA - Kementerian Agama telah mengumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi PPPK di Kemenag, selanjutnya mereka harus melakukan tahap selanjutnya.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023) dilansir topmedia.co.id.
Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca Juga: Ada Apa Ganjar Pranowo dan Rano Kompak Kunjungi Museum Multatuli di Kabupaten Lebak, Ternyata Ini Yang Dibahas
Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman (https://sscasn.bkn.go.id/).
Baca Juga: Sukanto Tanoto, Orang Indonesia yang Berhasil Beli Mall di Singapura Seharga Rp 9,5 Triliun, Hartanya 44,1 T
<Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.
"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.
Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link berikut ini.
(https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja--cpppk--kementerian-agama-republik-indonesia-tahun-anggaran-2022).***
Artikel Terkait
Berasa Keliling Disneyland, Inilah 3 Wisata Terbaru Yang Viral di Tangerang Banten! Cek Lokasinya Buruan
Rekomendasi 4 Wisata Terbaru di Pandeglang Banten, Ada Seluncur Gurito Loh! Simak Lokasinya Disini
Menhub Nilai Arus Mudik Balik Lebaran 2023 Tertangani, ASDP Siap Lancarkan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024
Top 5 Tempat Wisata Paling Hits dan Populer di Banten dengan Berbagai Wahana Permainan yang Seru Abis
Ajak Pemuda Berperan Aktif di Masyarakat, GMC Gelar Turnamen Olahraga Meriahkan Idul Fitri Tahun 2023
Covid-19 Varian Baru Kembali Mengintai Indonesia, Jumlahnya Sudah Mencapai Ribuan, Ini Gejalanya
Ribuan Masyarakat Adat Baduy Kembali Melakukan Seba ke Pemerintah Provinsi Banten, Diterima 'Bapak Gede'
Sukanto Tanoto, Orang Indonesia yang Berhasil Beli Mall di Singapura Seharga Rp 9,5 Triliun, Hartanya 44,1 T
Asal Usul Penetapan Hari Buruh 1 Mei 2023, Telah Ada Sejak Abad Ke-19 Hingga Kini Jadi Hari Libur Nasional
Ada Apa Ganjar Pranowo dan Rano Kompak Kunjungi Museum Multatuli di Kabupaten Lebak, Ternyata Ini Yang Dibahas