Pacaran pun akan tetap haram meski di luar bulan ramadan. Jadi jangan menjadikan dalih, tak mengapa pacaran nanti ketika ramadan telah usai. Tidak begitu!
Pacaran hanya bisa dengan satu hal, satu perkara. Yaitu menikah, kamu boleh berpacaran sepuasmu ketika tali akad telah mengikat kalian berdua.***
Artikel Terkait
Khusus Pria! PT Kobexindo Tractors Tbk Buka Lowongan kerja Terbaru Penempatan Jakarta Utara, Syaratnya mudah!
Inilah Ciri Ciri Seorang Pria 1 Persen, Tipe Laki Laki Yang Digilai Banyak Wanita!
Penempatan Cikande Serang Banten PT Kino Indonesia Tbk Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisinya Disini!
Ditunggu Hingga Akhir April 2023? PT Forisa Nusapersada Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jakarta
Inilah Cara Membesarkan Anak Berprestasi Seperti Presiden BJ Habibie, Orangtua Se Indonesia Wajib Tahu!
Dibutuhkan Segera! PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Bekasi
Cocok Untuk Lulusan SMA SMK! PT Sari Coffe Indonesia (Starbucks Indonesia) Buka Lowongan Kerja Terbaru
Menggugah Selera! 3 Resep Masakan Simpel Ini Bisa Jadi Menu Alternatif Saat Bosan Makan Sahur
Jangan Sampai Terlewati! 5 Hal Ini Bisa Kamu Rasakan di 10 Terakhir Ramadan Sebagai Ciri Malam Lailatul Qadar
Dihadiri Kapolri dan Tokoh Ulama, Pembangunan Gedung DPP TTKKDH Jadi Wadah Persatuan Pencak Silat