Makan Bergizi Gratis Disebut Jadi Penyebab Dipangkasnya Berbagai Anggaran, Ini Kata Ketua MBG

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 13:15 WIB
Pj Bupati Ciamis didampingi Dandim 0613 Ciamis, Wakapolres Ciamis, serta beberapa Kepala Dinas terkait meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 17 Februari 2025.   (Prokopim)
Pj Bupati Ciamis didampingi Dandim 0613 Ciamis, Wakapolres Ciamis, serta beberapa Kepala Dinas terkait meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 17 Februari 2025. (Prokopim)

TOPMEDIA - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) mengalami pemangkasan sebesar 0,2845 persen.

Anggaran awal yang sebesar Rp71 triliun harus dipotong sekitar Rp200,2 miliar.

Dadan menyampaikan hal ini usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu malam, 12 Februari 2025.

Sebelumnya, BGN termasuk lembaga yang tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran, namun akhirnya terimbas kebijakan tersebut.

Efisiensi Anggaran Berdasarkan Instruksi Presiden

Pemangkasan ini dimulai setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kantor BGN, di mana beliau mengarahkan BGN untuk efisiensi anggaran pada sektor pengadaan lahan infrastruktur, khususnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Presiden menyarankan agar BGN memanfaatkan lahan yang bisa dipinjam dari instansi lain, seperti kementerian, Pemerintah Daerah, atau BUMN, untuk menghemat anggaran.

Meski pemangkasan ini terjadi, Dadan memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai rencana dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang pada 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan memengaruhi anggaran untuk pegawai.

Baca Juga: Dampak Masa Depan Pendidikan Indonesia di Tengah Pemangkasan Anggaran Guna Efisiensi

Instruksi Presiden untuk Efisiensi Anggaran Negara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara, dengan penghematan yang diproyeksikan mencapai Rp306,69 triliun.

Salah satu fokus pemangkasan adalah belanja kementerian dan lembaga (K/L), yang dipangkas sebesar Rp256,1 triliun, serta alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang dikurangi sebesar Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti Inpres tersebut, dengan pemangkasan anggaran untuk belanja seperti alat tulis, rapat, dan pendidikan serta pelatihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X