TOPMEDIA - Gas elpiji 3kg resmi dilarang oleh Pertamina ke pengecer, mulai Sabtu 1 Februari 2025 lalu.
Pertamina mengungkap, masyarakat di sejumlah wilayah termasuk Kota Serang hanya bisa membeli gas elpiji 3kg lewat pangkalan resmi Petamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disepakati oleh pemerintah.
Kebijakan gas elpiji 3kg ini bertujuan untuk stok dan distribusinya tepat sasaran ke masyarakat.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Jumat 3 Februari 2025.
Kata Yuliot, skema baru diterapkan dalam pendistribusian gas bersubsidi untuk memutus mata rantai penyaluran yang tidak tepat sasaran.
"Dari pengecer bila mereka jadi pangkalan, ini kan mata rantainya bisa lebih pendek. Jadi dari sinilah satu layer tambahan. Ini yang kita hindari," jelasnya.
Guna menerapkan transisi tersebut, pemerintah memberikan masa peralihan selama satu bulan sejak 1 Februari 2025.
Pada periode tersebut, kata Yuliot, pengecer yang bersikeras untuk menjual gas bersubsidi harus mendaftar menjadi pangkalan resmi.
"Pengecer yang ingin tetap menjual gas melon ini harus mendaftar jadi pangkalan. Kita sudah berikan satu bulan," tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Gas Elpiji 3kg Langka Masyarakat Kota Serang Kesulitan Beraktivitas
Tahap Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3kg
Bagi para pengecer yang ingin mendaftarkan diri menjadi pangkalan gas melon secara resmi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Setiap pangkalan gas melon wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Pengecer maupun masyarakat yang ingin berbisnis bisa daftar ke sistem Online Single Submission (OSS).
Bila ingin menjadi pangkalan gas melon, perseorangan maupun pengecer bisa melakukan permohonan membuat NIB dengan daftar NIK lewat sistem OSS.
Artikel Terkait
Erick Thohir Seleksi Para Pemain Keturunan Indonesia,Saya Percaya Hati dan Pikiran Harus Hadir Bersamaan
Eksplorasi Keindahan Banten: Wisata Alam yang Tidak Boleh Dilewatkan
Kabar Baik, Layanan RSUD Cilograng Akan Difungsikan April 2025
Rahasia Sukses Kerja di Jepang: Tips dan Trik yang Jarang Diketahui
Penting Banget! Cara Memisahkan Sampah di Jepang
Mengejutkan! Fakta Menarik tentang Jepang yang Belum Kamu Tahu
Perdana Dilaksanakan di Banten, UPG Sukses Gelar LKBB Galaxy Pembaris Season II se-Pulau Jawa
HIPPA Alam Banten Dukung Gebrakan Hanif Faisol Benahi Lingkungan di Indonesia dalam 100 Hari Kerja
Jadi Polemik, Ini Penyebab Gas Elpiji 3kg Langka di Kota Serang Hingga Berdampak ke Seluruh Kalangan Masyarakat
Pemerintah Bantah Gas Elpiji 3kg Langka Masyarakat Kota Serang Kesulitan Beraktivitas