Asyik Pemerintah Bakal Beri Rumah Gratis, Cek di Sini Kriteria Penerima Manfaat yang Berhak Mendapatkan

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 12:41 WIB
Ilustrasi Rumah (TOPmedia.co.id / Ilustrasi)
Ilustrasi Rumah (TOPmedia.co.id / Ilustrasi)

Rumah-rumah tersebut akan memiliki tipe 36 dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi dan nilai pagu sebesar Rp100 juta.

“Pemerintah membayarkan Rp600 ribu. Kalau ditanya kalau beli rumah cicilan Rp1 juta bisa enggak? Bisa saja, dia nambah Rp400 ribu. Tapi di tahun pertama Pak Prabowo enggak mau segitu, Pak Prabowo ingin seragam. Jangan sampai ada yang mangkrak,” jelas Bonny.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X