Serupa dengan loker lainnya, calon pengemudi ojol harus mempunyai sejumlah dokumen yang nantinya akan diberikan.
1. Lengkapi data diri (nama, alamat, nomor WhatsApp, pas foto terbaru, email, hingga nomor rekening bank).
2. Kartu idetintas (KK dan KTP).
3. Siapkan dokumen lainnya seperti SIM C atau A, STNK, SKCK.
4. Lengkapi detail kendaraan mobil maupun motor.
Setelah semua dokumen itu sudah siap diberikan, hubungi kontak admin yang tercantum dalam situs resmi Zendo.
Kemudian, admin akan mengarahkan calon pengemudi ojol untuk melengkapi formulir pendaftaran dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.
Selanjutnya, admin juga akan melakukan verfikasi, calon ojek yang diterima untuk mengikuti pelatihan sistem kerja aplikasi ojol milik Muhammadiyah ini.
Sistem Kerja Zendo
Perlu diketahui, Aplikasi milik Muhammadiyah ini menyediakan Zendo Bike dan Zendo Car untuk layanan transportasi, antar jemput penumpang.
Selain itu, mereka juga memiliki Zendo Food khusus untuk pengantaran makanan dan Zendo Delivery untuk pengantaran barang.
Ternyata, pihaknya tidak menerapkan biaya layanan untuk pemesanan terhadap aplikasi tersebut.
Sekjen SUMU, Ghufron Mustaqim menyebut bahwa aplikasi ojol ini tidak ada admin fee.
"Tidak ada admin feenya, ya. Sama sekali tidak ada, biaya layanan pun tidak ada. Jadi yang ada itu hanya ongkos kirim saja," ungkapnya.
Atas dasar itu, dia pun mengklaim bahwa layanan transportasi online mereka jauh lebih murah dibandingkan pesaing lainnya.
"Tidak ada markup sama sekali. Misalkan harga makanannya Rp10 ribu. Yaudah pelangga cukup bayar Rp10 ribu saja," tegasnya.
Hal itu terjadi lantaran mereka menggunakan sistem yang cukup murah yaitu dengan memakai aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.***
Artikel Terkait
Prabowo di Munas Kadin: Jaga Kekompakan
Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar
Uya Kuya Klarifikasi Usai Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles, Ngaku Videonya Langsung Dihapus
TikTok Diblokir di Amerika Serikat, Begini Nasib Para Seleb Asal Negeri Paman Sam yang Punya Jutaan Fans
Soal Libur Sekolah Satu Bulan Penuh Saat Ramadhan, Muhammadiyah Setuju Asal Perhatikan Hal Ini!
Siswa Sekolah Dipastikan Tidak Libur Saat Bulan Puasa, Begini Soal Konsep Pembelajaran Ramadan
Pemilik Rumah Korban Kebakaran Los Angeles Sebut Uya Kuya Tak Punya Empati usai Ketahuan Bikin Konten
Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Bangun PAUD ke-7 dengan Prinsip Keberlanjutan dan Partisipasi Relawan Karyawan
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Ada Aturan untuk Siswa Non Muslim
2.901 ASN Pemprov Banten Akan Mengikuti Assesmen Secara CAT, Apakah Itu?