TOPMEDIA.CO.ID - Siapa yang tidak terkejut dengan berita viral terbaru dari Gorontalo? Sebuah video yang memperlihatkan hubungan tidak pantas antara seorang guru dan muridnya telah menghebohkan jagat maya.
Video ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di media sosial, tetapi juga memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pihak berwenang.
Video berdurasi lima menit tersebut memperlihatkan seorang guru yang melakukan tindakan asusila dengan muridnya di sebuah kamar kos.
Sang murid, yang masih mengenakan seragam sekolah, tampak pasrah mengikuti arahan gurunya.
Sementara itu, sang guru terlihat mengenakan jaket, topi, dan celana panjang hitam.
Kejadian ini pertama kali terungkap ketika video tersebut tersebar luas di media sosial, termasuk Twitter dan TikTok.
Banyak netizen yang mengecam tindakan tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, hubungan terlarang ini sudah berlangsung sejak September 2022.
Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang merupakan anak yatim piatu dengan memberikan perhatian lebih, sehingga korban merasa seperti mendapatkan kasih sayang seorang ayah.
Brigadir Polisi Jabal Nur dari Polres Gorontalo mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi korban yang tidak punya orang tua.
Baca Juga: Kampanye Hari Pertama, Andra Soni-Dimyati Ajak Kader Demokrat Sosialisasikan Program Sekolah Gratis
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," ungkapnya.
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Para Kadis Asyik Main Hape Saat Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Beri Sambutan, Kok Bisa?
Viral Peristiwa Intoleransi ASN yang Protes Tetangga Berdoa Bersama di Rumah, Ini Kata Pemkot Kota Bekasi
Bandai Namco Rilis Game Naruto Ultimate Ninja Storm, Cek Spesifikasi Smartphonemu!
Terdakwa Kasus Pembunuhan Raden Ardante, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Jaga Banten dalam Kedamaian, Andra Soni-Dimyati: Mari Kampanye dengan Riang Gembira
Tanggapan Erick Thohir Terkait Kerusuhan yang Terjadi Usai Pertandingan Persib Vs Persija
Apresiasi Pengungkapan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Balita di Kota Cilegon, Polres Cilegon Raih Penghargaan
4 Pebalap Binaan Astra Honda Siap Bertarung di Event GP Mandalika 2024
Banyak Kursi Kosong! Pjs Wali Kota Cilegon Kumpulkan Camat dan Lurah, Beri Arahan Penuh Semangat
Kampanye Hari Pertama, Andra Soni-Dimyati Ajak Kader Demokrat Sosialisasikan Program Sekolah Gratis