Isu MS Glow Bubar, Inilah Deretan Bisnis yang Dimiliki Maharani Kemala

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Maharani Kemala (Topmedia.co.id / Istimewa)
Maharani Kemala (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Kadek Maharani Kemala Dewi merupakan wanita kelahiran Gianyar, Bali, 3 September 1988 yang namanya sedang melambung tinggi usai adanya isu bubarnya MS Glow.

Sebelum isu bubarnya MS Glow ini mencuat, Maharani Kemala mengelola MS Glow Aesthetic Clicic di beberapa kota, yakni Denpasar, Surabaya, Bandung, Sidoarjo, Malang, dan Jakarta.

Adapun Maharani Kemala sendiri merupakan pebisnis yang mengawali karirnya sebagai seorang Mikro Kredit Sales (MKS) di bank BUMN di Bali pada tahun 2010.

Sebelum pada akhirnya mendirikan MS Glow bersama rekannya, Shandy Purnamasari pada tahun 2013.

Selain MS Glow, diketahui bahwa Maharani Kemala juga memiliki tiga bisnis lainnya di bidang kecantikan dan keuangan.

Menurut informasi di bio akun instagram pribadinya, yakni @maharanikemala, ketiga bisnis itu adalah sebagai berikut.

1. Urban Indo Manufacture

Perusahaan ini didirikan pada tahun 2018 dan berpusat di Tangerang, Banten. Telah terdaftar di BPOM, CPKB, OEM Halal, dan ISO 9001, perusahaan ini menawarkan layanan pengembangan dan pembuatan produk, pembuatan merek kosmetik pribadi, dan penyediaan platform kecantikan bagi klien yang masih memiliki kesulitan dalam mengembangkan produk mereka.

2. Urban Asia Industri

Perusahaan ini terletak di Tabanan, Bali dan didirikan pada tahun 2021. Telah terverifikasi ISO dan mengantongi sertifikasi Halal dan BPOM, usaha ini memberikan layanan desain produk, pendaftaran merek, BPOM, dan sertifikat halal.

3. PT BPR Urban Bali

Bank yang berlokasi di Kerobokan, Badung ini merupakan bank konvensional yang telah berizin dan diawasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun layanan yang disediakan di antaranya, virtual account, urban e - payment, auto debet tabungan, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Ini Alasan Maharani Kemala MS Glow dan Shandy Purnamasari Pecah Kongsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X