Soal Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Walikota Tangsel, Netizen Ungkit Transaksi Jual Beli Konten Porno Sang Komika

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 13:03 WIB
Marshel Widianto (Topmedia.co.id / Istimewa)
Marshel Widianto (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Netizen Tanah Air ungkit soal transaksi jual beli konten porno Dea OnlyFans yang dibeli oleh Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Marshel Widianto.

Transaksi jual beli konten porno tersebut diungkap oleh aparat kepolisian yang berhasil mengamankan sang bintang video dewasa pada Maret 2022.

Dea OnlyFans telah diamankan polisi terkait dugaan penyebaran konten pornografi di Malang, Jawa Timur.

Kala itu, Marshel Widianto beralibi lantaran ingin membantu mahasiswi yang menjual konten pornografi tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh pernyataan aparat kepolisian.

Pria kelahiran 1996 ini pernah membongkar soal berapa uang yang dikocek untuk membeli konten porno Dea OnlyFans itu.

Baca Juga: Ernando Ari Bongkar Tabiat Dokter Gadungan Timnas Indonesia Elwizan Aminuddin, Ternyata Pernah Kasih Obat Bodrex dan Paramex

Marshel menyampaikan bahwa satu Google Drive harganya mencapai Rp550 ribu.

“Gini om, satu Google Drive kontennya Dea OnlyFans ini sekitar Rp550 ribu lah,” tandas Marshel saat hadir di Somasi YouTube Deddy Corbuzier.

Beralibi membantu sang mahasiswi itu, Calon Wakil Walikota Tangsel ini justru membayar lebih untuk membeli konten video porno tersebut.

“Gue dikirim lagi bonusnya, soalnya gue transfer Rp1 juta. Ya dapat angina seger tuh, jadi gue dapat bonus satu Google Drive,” ucapnya.

Setelah mendapatkan bonusnya, Marshel malah menambahkan uang kembali ke Dea OnlyFans dengan harapan mendapatkan bonus lain.

Bukannya mendapatkan bonus lain dari Dea, justru Marshel Widianto harus mendapatkan surat panggilan dari Polda.

“Pas gue tambahin tuh Rp400 ribu. Bukannya dapat bonus dari dia, malah dapat surat panggilan Polda,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X