Rampok Digital Mengintai Para Pengguna Paylatter Melalui Jaringan Teknologi, Sudah Banyak Korban Hingga Kerugian Capai Puluhan Juta

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 16:25 WIB
Paylatter (Topmedia.co.id / Istimewa)
Paylatter (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Rampok digital dimana mana yang menyintai para pengguna paylatter melalui jaringan teknologi, sudah banyak yang merasa dirugikan akibat perampokan digital ini.

Oknum para perampok saldo penggunaan paylatter apesnya korban tetap dimintai bayar oleh jasa keuangan untuk melunasi tagihan yang telah terdaftar.

Para korban sudah melapor tetapi walaupun sudah melapor tetapi jasa keuangan tetap meminta korban untuk melunasi utang paylatter yang bahkan dirinya tidak meminjam atau memakanya.

Pengakuan Erista Wulandari menjadi korban dari oknum yang menyalahgunakan paylatter hingga jumlahnya mencapai Rp 14 juta.

Diketahui oleh Erista pada bulan lalu pada jam 8 malam telah terjadi 5 kali transaksi pada go paylatternya Rp 1 juta, Rp 2,4 juta, Rp 1,4 juta, Rp 5 juta, dan Rp 7 juta digesek untuk melakukan tagihan PLN prabayar dan pembelian token listrik.

Baca Juga: Inilah Daftar Pekerja yang Terkena Imbas dari Peraturan Tapera Potong Gaji Sampai 3 Persen

Awalnya Erista mendapatkan kode verifikasi kode otp di ponselnya, paylatter yang berjumlah Rp 14 juta angus dalam waktu 5 menit.

Erista sudah menggurus kasus yang menimpanya dengan menelpon dan bersurat kepada multi finance anak bangsa, gojek dan melapor ke kepolisian.

"Kalau ada yang aneh- aneh seperti ada kode otp pedahal kita tidak minta langsung aja telepon csnya, ganti password dan tutup aplikasinya sementara, ganti semua pin atau perubahan, dan yang lebih aman udah lebih baik gausah make aja," ucap Erista.

Selain Erista kejadian serupa dialami oleh Tedy Supriadi kehilangan saldo gopaynya sebanyak Rp 9 juta dan harus melunasi hingga Rp 10 juta lebih berikut bungganya.

Beda dari Erista, Tedy Supriadi tidak mendapatkan kode otp sama sekali tiba tiba saldo go pay hilang Rp 9 juta dengan 9 kali transaksi untuk membayar tagihan PLN dengan nama yang berbeda- beda setiap melakukan transaksi.

Tedy Supriadi telah melaporkan kasusnya dengan menyambangi kantor gojek, kantor kepolisian, dan curhat di media sosialnya namun Tedy harus tetap menmbayar tagihan tersebut.

"Aku udh berusaha ngontak gojek tetapi hanya bisa diblokir saja, tapi dana yang sudah bilang bukan tanggung jawab kami kata pihak gojek, tapi saya gamau karena ini bukan saya yang make kata saya, tapi kata gojek transaksi tersebut bisa dilakukan karena persetujuan dari bapa tapi logikanya saya tidak mendapatkan kode otp sama sekali," kata Tedy.

Namun karena rumah ya terus didatangi oleh pihak pihak kasa keuangan dirinya harus tetap membayar sampai akhirnya lunas Rp 10 juta lebih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X