Sebelumnya, selebritas Ammar Zoni terjerat kasus narkoba ditangkap oleh aparat karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu - sabu.
Ammar Zoni juga divonis hukuman penjara selama lima tahun pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang digelar secara online, pada Senin (13/5/2024).
Jaksa juga menjelaskan bahwa terdakwa Muhammad Ammar Zoni atau kerap disapa Ammar Zoni mula awalnya memesan empat paket kecil narkoba terhadap pengedar pada 2 Desember 2023 lalu.
"Selanjutnya tanggal 12 Desember 2023, Ammar Zoni menerima sebuah paket sabu - sabu senilai Rp1,2 juta kepada saksi Akrihokai sebesar empat paket dengan berat mencapai 4,36 gram yang diantarkan ke Kawasan BSD," jelas Jaksa.***
Artikel Terkait
Wali Murid SMK Lingga Kecana Depok Kecewa Pihak Sekolah Tidak Menepati Janji Manis Hingga Anak Asuhnya Jadi Korban Kecelakaan Maut
Viral, Rektor Unri Sri Indarti Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp962 juta, Jadi Sorotan Netizen Usai Polisikan Mahasiswanya
Kenaikan Biaya Kuliah 2024 Diprotes, Biaya UKT Universitas Sumatera Utara Capai Rp8,5 Juta Prodi Sastra Arab
Film Horor, Vina Sebelum 7 Hari Tembus 1 Juta Penonton Hingga Tuai Kontroversi, Tampilkan Adegan Memperkosa ?
Balenciaga Pernah Luncurkan Produk Gelang Mirip Lakban Dibanderol Capai Rp51 Juta, Berikut Produk Nyeleneh Yang Pernah Dirilis