Sementara itu, berdasarkan Undang – Undang (UU) yang diterangkan dalam Pasal 1 angka 9 UU 34/2014 yang menyebut:
“Anak angkat ialah haknya yang diambil alih dari lingkungan Keluarga Orang Tua, Wali yang sah, maupun orang lain untuk bertanggung jawab atas perawatan, membesarkan anak tersebut ke dalam keluarga orang tua angkatnya, serta pendidikannya berdasarkan putusan pengadilan,”
Nah, pada Undang – Undang itu pun telah diatur terkait syarat anak yang bisa diadopsi dan juga syarat orang tua yang mengadopsi anak tersebut.
- Belum berusia 18 tahun
- Berada dalam asuhan keluarga atau Lembaga pengasuhan anak
- Diperlukan perlindungan khusus
- Anak – anak yang ditelantarkan atau terlantar
Sedangkan anak angkat yang menjadi prioritas adalah:
- Belum berusia 6 tahun menjadi priortas utama
- Anak berusia 6 tahun hingga belum berusia 12 tahun
- Usia anak 12 tahun hingga belum berusia 18 tahun, sepanjang anak diperlukannya perlindungan khusus.***
Artikel Terkait
Nasib Kurnia Meiga Kini Berubah Drastis, Mantan Kiper Terbaik Timnas Jualan Emping, Yuk Dibeli
Mantan Istri Bongkar Alasan Pisah Dengan Kurnia Meiga, Salah Satunya Karena Suka KDRT
Kecurigaan Deddy Corbuzier Terbukti Kurnia Meiga Buta Karena Kecanduan Alkohol Bukan Santet, Ini Penjelasannya
Viral di Banten, Seorang Ustaz Jadi Korban Pengeroyokan oleh Oknum Bank Keliling di Baros, Begini Kronologinya
BEM UI Kritik TNI Diduga Melanggar HAM Aniaya Warga Sipil di Papua, Prajurit Tantang KKN di Desa OPM
Buntut BEM UI Kritik TNI Pelanggaran HAM di Papua, Bobon Santoso Tantang Balik, Janji Kasih Gaji YouTube Seumur Hidup, Ini Syaratnya
Dapat Surat Panggilan Polisi Berbentuk APK, Hati-hati Penipuan, Seruan dari Polda Metro Jaya
Pantai Anyer Hingga Cinangka Dipadati Ribuan Wisatawan Lokal, Manfaatkan Libur Idul Fitri
Jalan ke Pantai Anyer - Cinangka Macet Parah, Kejadian Rutin Setiap Tahun Libur Lebaran
Minibus Daihatsu Siagra Dihajar KA Barang di Petir, Sempat Terbang dan Jungkir Balik, 4 Luka Parah
Atasi Kemacetan Parah, Polisi Terapkan One Way Lalu Lintas Menuju Kawasan Wisata Anyer - Cinangka
Biwali Bersama Polresta Serang Kota Jaga Tradisi, Masjid dan Musolah di Banten Meriahkan Lomba Menghias Lawang Seketeng dan Takbiran
Pemudik Sesak Nafas di Dermaga Pelabuhan Merak, Personel Polda Banten Sigap Evakuasi
PDIP Kota Serang Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang, Hari Ini!
Pantauan Arus Mudik Penyebrangan Bakauheuni - Merak April 2024
Ratusan Rudal Balistik dan Drone Serang Israel, Amir Saeid: Bila Israel Membalas, Iran Siapkan Serangan Lebih Ganas