"Dalam aturan tersebut tidak ada pengaturan publisher wajib berbadan hukum atau berbadan hukum di Indonesia. Kalaupun ada wacana tersebut, hanyalah suatu ide dan proposal yang masih dalam tahap diskusi dengan para pelaku industri,” tegasnya.
Cipto membenarkan pernyataan Dirjen Aptika Kominfo terkait adanya pembahasan mengenai kebijakan tersebut. Namun, itu hanya sebatas menyatukan pendapat, belum ada proses lebih lanjut. (*)