Seluruh pemangku kepentingan harus bergotong royong untuk mendukung terlaksananya program revitalisasi bahasa daerah. Karena bahasa daerah merupakah khazanah kekayaan budaya dan perlindungan bahasa daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kampanyekan Makanan Khas Serang, Komunitas Bahasa Jawa Serang Buka Puasa Bareng Yatim dan Duafa
Revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra. Upaya perlindungan bahasa dan sastra meliputi pemetaan bahasa, kajian vitalitas bahasa, konservasi, revitalisasi dan registrasi.
Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini, pertama, para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.
Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, dan keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah. (*)
Artikel Terkait
Kebiasaan Ini Bisa Ganggu Perkembangan Bahasa Si Kecil! Para Ibu Se Indonesia Wajib Tahu
TOP 5 Jenis Bahasa Cinta Diri Sendiri, Mulai dari Physical Touch dan Quality Time! Apa Self Love Languagemu?
Potret Perjalanan Aceng Hasani, Mendirikan Prodi Bahasa Indonesia di Untirta Hingga Raih Gelar Profesor