HUT Kabupaten Serang ke 497, Ini Catatan Kemajuan Daerah Yang Diapresiasi

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 16:51 WIB
Bupati Serang saat mendapat sambutan warga saat akan menhikuti Paripurna HUT Kabupaten serang ke 497 Tahun (Foto: Diskominfo)
Bupati Serang saat mendapat sambutan warga saat akan menhikuti Paripurna HUT Kabupaten serang ke 497 Tahun (Foto: Diskominfo)

Sejumlah program lain yang dilaksanakan Pemkab Serang, yakni pada bidang pertanian, Pemerintah Kabupaten Serang bersama ahli pertanian, Profesor Ali Zuma Masyar telah menciptakan varietas kedelai unggul dengan nama Migo Ratu Serang.

Selain itu, tercipta pula varietas padi unggul dengan nama Trisakti 01. Dua varietas ini mampu menghasilkan panen kedelai maupun padi berlipat.

Pada program kesehatan, Pemerintah Kabupaten Serang menurunkan bantuan program ambulans desa, program jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu secara ekonomi, dan program insentif bagi kader KB.

Juga insentif bagi kader posyandu. Selanjutnya peningkatan sarana prasarana kesehatan mulai dari tingkat puskesmas, hingga Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP).

Pada bidang sosial ekonomi, telah diperbaiki lebih dari 13 ribu rumah tidak layak huni.

Kemudian telah launching, batik khas Kabupaten Serang dengan 12 motif yang sudah dipatenkankan.

Banyak juga program usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan mengusung tagline UMKM Bisa, Bela, Beli,

Sejumlah program keagamaan dijalankan. Mulai dari insentif 6.190 guru madrasah diniyah, insentif 8.686 guru ngaji, insentif guru TPQ Rp1,39 miliar, beasiswa bagi 212 penghafal Alquran, bantuan pembangunan pondok pesantren salafiah, dan program isbat nikah hingga fasilitasi pemberangkatan jemaah calon haji.

Pengamat politik dari Banten Institute for Governance Studies (BIGS) Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, Ratu Tatu telah on the track dalam meletakan fondasi pembangunan di Kabupaten Serang.

“Pembangunannya harus berkelanjutan jangan sampai terhenti. Karena apa yang sudah ditanamkan oleh Ratu Tatu itu positif,” kata Harits.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X