mahasiswa

34 Prodi di UIN Banten Belum Terakreditasi, Rektor Targetkan Selesai Tahun 2022

Minggu, 13 Maret 2022 | 21:11 WIB
Jajaran UIN Banten saat foto bersama (Foto: laman kementrian agama)

TOPMEDIA.CO.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menargetkan salah satu progra kerja pada tahun 2022 adalah menyukseskan akreditasi program studi.

Hal itu disampaikan Rektor UIN Banten, Wawan Wahyudi pada Rapat Kerja (Raker) tahun anggaran 2022 di Tangerang 10 maret lalu.

Rektor UIN Banten, Wawan Wahyuddin mengingatkan bahwa salah satu target program ke depan adalah menyukseskan akreditasi program studi.

Baca Juga: Langgar Konstitusi, PKS Banten Tolak Penundaan Pemilu 2024

Di hadapan para wakil rektor, kepala unit, dan kepala bagian, Wawan mengatakan bahwa saat ini UIN harus berfokus pada upaya meningkatkan kualitas pendidikan di program studi (prodi). Targetnya, semua prodi di UIN Banten mendapat akreditasi unggul.

“Fokus kita sekarang bukan untuk menambah prodi, tapi bagaimana agar 34 prodi di UIN Banten, setidaknya dalam waktu dekat bisa mendapat lisensi yang bagus dengan akreditasi unggul,” ungkapnya di Tangerang, Kamis (10/3/2022).

Selain itu, lanjut Rektor, ada beberapa program besar yang harus dijalankan dalam rangka mewujudkan UIN Banten yang unggul dan terkemuka.

Baca Juga: Pemilu 2024 Ditunda, Iti Oktavia Jayabaya Menolak Keras, Demokrat Banten Siap Lakukan Ini !

Program tersebut antara lain pengembangan karakteristik UIN, pembangunan kapasitas dan pengembangan kelembagaan, dan penguatan tata kelola UIN menuju Good University Governance berbasis ICT dengan target pelaksanaan tahun 2020-2025.

Program lainnya adalah penguatan mutu dan daya saing nasional dan ASEAN dengan target pelaksanaan tahun 2025-2029, serta penguatan daya saing internasional dan world class university dengan target pelaksanaan tahun 2030-2034.

Kepala Biro AUPK, Yayat Supriyadi selaku ketua pelaksana melaporkan bahwa Raker diikuti 60 peserta, terdiri atas jajaran pimpinan di UIN Banten.

Baca Juga: Begini cara Pasang Stiker WhatsApp di Status

Yayat mengatakan, sesuai amanat Undang-undang (UU) No 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UIN Banten harus terus melakukan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

“Inilah yang menjadi acuan perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, ke depan UIN Banten harus mampu meningkatkan kemampuan dan kualitas pendidikan di kampus dan di masyarakat khususnya di Banten,” ungkapnya.

Yayat menambahkan UIN Banten juga harus bisa menjadi pelopor dalam menyosialisasikan kebijakan dan program mandatori Kementerian Agama, seperti pengimplementasian moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren hingga Ciber Islamic University.***

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB