mahasiswa

Menimbang Isu Hukum dalam Bingkai Pancasila: Antara Nilai Ideal dan Realitas

Rabu, 18 Desember 2024 | 05:34 WIB
Ari Herdiansah Gunawan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Keadilan yang timpang seperti ini melukai nurani rakyat dan menghianati semangat Pancasila.

Produk hukum seharusnya berpihak kepada rakyat kecil dan menegakkan prinsip keadilan substantif, keadilan sosial, sebagaimana yang di cita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Baca Juga: Ulasan Korupsi dan Cara Mengatasinya

Proses legislasi sila keempat: demokrasi yang harus berpihak kepada rakyat, sila keempat menekankan pentingnya kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Namun, seringkali produk hukum lahir tanpa partisipasi publik yang memadai. Rancangan undang-undang yang kontroversial kerap disahkan terburu buru, padahal banyak suara rakyat yang menolak.

Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, rakyat harus menjadi pusat dari setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam proses pembuatan hukum.

Baca Juga: Pancasila sebagai Landasan Pendidikan Karakter di Sekolah

Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, hukum hanya akan menjadi alat kepentingan segelintir pihak dan melupakan kepentingan rakyat banyak.

Mengembalikan hukum ke jalan Pancasila jika kita ingin memperbaiki situasi ini, langkah konkret perlu segera diambil. Pertama, reformasi institusi penegak hukum harus dijalankan secara serius, dengan memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas. 

Kedua, keadilan substantif harus menjadi tujuan utama dari setiap produk hukum yang dihasilkan. Ketiga, keterlibatan publik dalam proses legislasi harus diperkuat agar hukum benar benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Baca Juga: Implementasi Pancasila sebagai Penuntun Kehidupan Bernegara di Indonesia

Pancasila bukan sekedar simbol atau slogan, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan bernegara, termasuk hukum. 

Hukum yang berlandaskan Pancasila adalah hukum yang manusiawi, adil, demokratis, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jika ini bisa di wujudkan, maka cita-cita Indonesia sebagai negara hukum bukanlah hanya sekedar mimpi. 

Penutup, menegakkan hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila bukanlah tugas yang mudah, tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa untuk mereformasi sistem hukum yang ada.

Baca Juga: Menjaga Kebersihan Lingkungan Sebagai Salah Satu Kewajiban Menjadi Warga Negara yang Baik

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB