Penulis: Nurul Anisa (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Pendidikan adalah fondasi yang tidak tergantikan dalam membangun demokrasi yang berkeadilan.
Melalui pendidikan, individu tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga dibekali dengan nilai-nilai demokrasi dan kemampuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter adalah langkah esensial untuk menciptakan masyarakat demokratis yang sejahtera dan berkeadilan.
Baca Juga: Pendidikan Kewarganegaraan dan Tantangannya
Tidak hanya berbicara tentang sistem pemerintahan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat hidup dalam harmoni, saling menghormati, dan memperoleh hak serta kewajiban yang setara.
Dalam konteks ini, pendidikan menjadi pilar utama dalam membentuk masyarakat yang mendukung demokrasi yang berkeadilan.
Pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai seperti kesetaraan, keadilan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Pancasila dan Implementasi Tantangannya
Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, pendidikan berfungsi sebagai alat untuk menciptakan kesetaraan sosial.
Dengan akses pendidikan yang merata, individu dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi kesetaraan di hadapan hukum dan kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tom Lembong: Tantangan Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik
Namun, tantangan besar masih ada, seperti ketimpangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, yang harus segera diatasi untuk memastikan demokrasi yang benar-benar inklusif.