mahasiswa

Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Perspektif Islam

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:49 WIB
Penulis : Putri Indah Permata Sari, Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Kekerasan pada perempuan adalah bentuk ketidakadilan gender yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. 

Bentuk-bentuk dari kekerasan tersebut juga sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan lainnya.

Bentuk kekerasan ini dapat terjadi pada perempuan siapa saja, dimana saja, dan kapan saja.

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Intip Venue Pertandingan Krusial di Sydney

Sejarah telah mencatat bahwa perempuan selalu berada dalam posisi yang tidak menguntungkan dalam relasinya dengan laki laki.

Mereka hanya dijadikan sebagai pelengkap dan bahkan menjadi korban, dianggap sebagai makhluk kelas dua (second class) dan sering di anggap budak.

Dikalangan elit bangsa yunani kuno, misalnya, perempuan ditempatkan sebagai makhluk tahanan yang disekap di istana.

Baca Juga: Deretan Artis Jepang Cantik Sempat Membuat Heboh Masyarakat, Nomor Dua Cantik dan Populer di Indonesia

Peradaban romawi menempatkan perempuan sepenuhnya berada dibawah kekuasaan ayahnya, termasuk kewenangan untuk menjual, mengusir menganiaya dan membunuh.

Islam melarang kekerasan terhadap perempuan dalam segala bentuknya, baik kekerasan fisik maupun nonfisik.

Bahkan al-Qur’an dan hadis secara jelas melarang kekerasan, dan memandang kekerasan terhadap perempuan sebagai tindakan yang melaranggar syariat Islam.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Bullying di Surabaya dan Pencegahannya

Ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang kekerasan terhadap perempuan misalnya, QS al-Baqarah: 232, QS al-Baqarah: 228, QS al-Baqarah: 231, QS an-Nur: 33. Dari ayat-ayat tersebut, dapat kita ketahui ada banyak persoalan kekerasan terhadap perempuan yang disinggung oleh al-Qur’an. 

Banyaknya ayat yang berbicara mengenai kekerasan terhadap perempuan sudah cukup menjadi bukti bahwa Islam sangat memberikan perhatian terhadap upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB