THM Marak di Kota Serang, Permahi Banten Dorong Penegakan Perda Penyakit Masyarakat

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 23:25 WIB
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi)  Banten menyoroti maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi)  Banten menyoroti maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Terima Audiensi Forum RW Kelurahan Unyur, Walikota Serang Tegaskan Frontage Bisa Diakses Masyarakat

Walikota Serang Syafrudin menambahkan pihaknya mengucapkan terima atas masukan yang disampaikan Permahi Banten. 

"Saya selaku Wali Kota Serang mengucapkan terima kasih atas masukan dari Permahi Banten," ujar Syafrudin. 

Syafrudin menjelaskan, penindakan THM sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan, sampai adanya pembongkaran.

Baca Juga: Bupati Serang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol, Ini Nilainnya

Namun, dia mengakui kurang maksimal dalam melakukan penindakan. 

"Kami tidak memberikan peluang sedikitpun untuk usaha seperti itu (THM- red) berdiri di Kota Serang," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X