Maka dari itu perlu adanya solusi berupa penguatan hukum internasional dan pengawasan, serta perlindungan hak-hak rakyat Palestina, sehingga perlu adanya dukungan ekonomi dan kemanusiaan untuk Palestina.
Apabila hukum internasional saja tak tegas, bahkan cenderung dianggap tak ada oleh Israel, maka kepada siapa Palestina berharap?.***
Artikel Terkait
Bhineka Tunggal Ika dan Tantangannya
Mengenai Kebangsaan Indonesia
Transformasi Digital dalam Manajemen: Kenapa Perusahaan Perlu Beradaptasi atau Tertinggal
Kebangsaan Indonesia: Menjaga Keutuhan dan Menguatkan Persatuan
TNI-Polri Perlukah dalam Kemelut Sejarah Republik
Sejarah Singkat Reformasi hingga Sekarang
Wajah Demokrasi Indonesia yang Kebablasan