Penulis: Novan Aulia Izzati Permana (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID -
Pandangan berdasarkan Pancasila
Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, kasus ini bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua). Tindakan pembunuhan oleh seorang anak terhadap ayah dan neneknya menunjukkan adanya krisis moral yang mendalam.
Nilai-nilai kekeluargaan yang seharusnya menjadi landasan utama hubungan antar anggota keluarga (sila pertama dan kelima) tampaknya tidak terinternalisasi dengan baik.
Sebagai bagian dari tanggung jawab negara, pemerintah dan masyarakat harus memperhatikan pendidikan karakter berbasis Pancasila, terutama dalam lingkup keluarga.
Baca Juga: Mundurnya Reformasi Era Jokowi
Pendidikan nilai moral dan penguatan hubungan keluarga menjadi penting untuk mencegah kasus serupa. Pendekatan yang berlandaskan kasih sayang dan musyawarah (sila keempat) juga diperlukan dalam menyelesaikan konflik di lingkungan keluarga.
Pandangan berdasarkan Sosiologi Hukum
Dari sudut pandang sosiologi hukum, kasus ini mencerminkan adanya dinamika sosial yang memengaruhi perilaku individu, termasuk pelaku. Beberapa aspek yang bisa dianalisis:
1. Faktor Sosial dan Lingkungan
Pelaku tinggal bersama keluarga di satu tempat, namun belum ada informasi yang jelas mengenai hubungan interpersonal di dalam keluarga. Konflik internal yang mungkin terjadi dalam keluarga dapat menjadi salah satu faktor penyebab, meskipun belum terkonfirmasi.
Baca Juga: Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?
2. Kondisi Psikologis dan Pendampingan Hukum
Artikel Terkait
PK se-Kota Serang Solid Rekomendasikan Fauzan Dardiri Maju di Musda VI KNPI
Mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Hukum Internasional
Keadilan di Era Digital: Mengapa Kasus Harus Viral Dulu untuk Ditindak?
Nasionalisme Indonesia: Evolusi dan Tantangan
Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi
Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?
Mundurnya Reformasi Era Jokowi