Mundurnya Reformasi Era Jokowi

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 22:01 WIB
Nauval Asyam Rizava (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Nauval Asyam Rizava (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Nauval Asyam Rizava (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintahan Joko Widodo di Indonesia telah menuai banyak kritik terkait pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia. Banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, menilai bahwa selama masa jabatannya, terjadi kemunduran signifikan dalam kebebasan sipil dan penguatan demokrasi.

Berikut adalah beberapa poin yang dapat dijadikan indikasi mengenai kemunduran Reformasi:

Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Sipil

Represi yang Meningkat: Tindakan represif terhadap aktivis dan kritik publik menunjukkan bahwa kebebasan sipil di Indonesia semakin terancam. Hal ini menciptakan iklim ketakutan yang menghambat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?

Pembatasan Media: Media yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas pemerintah sering kali mengalami tekanan, baik dari segi regulasi maupun intimidasi, yang mengurangi keberagaman suara dalam masyarakat.

Ironi Pembangunan dan Demokrasi

Pembangunan Infrastruktur vs. Demokrasi: Meskipun ada kemajuan dalam pembangunan infrastruktur, banyak yang berpendapat bahwa hal ini tidak sebanding dengan kemunduran dalam aspek demokrasi. 

Pembangunan yang tidak diimbangi dengan penguatan hak asasi manusia dan kebebasan sipil dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi

Kepentingan Pribadi dalam Politik: Penempatan anggota keluarga dalam posisi politik menunjukkan adanya kecenderungan untuk membangun dinasti politik, yang dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi.

Pentingnya Reformasi

Kembali ke Cita-Cita Reformasi: Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, perlu ada upaya nyata untuk mereformasi kebijakan yang menghambat kebebasan sipil dan hak asasi manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X