Hukum internasional harus menempatkan korban sebagai pusat perhatian, termasuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial yang memadai.
Selain itu, negara-negara harus memastikan bahwa korban tidak dikriminalisasi. Misalnya, ketika mereka melarikan diri dari eksploitasi.
Baca Juga: Menakar Kebijakan Luar Negri Trump dalam Konflik Internasional
Secara keseluruhan, meskipun hukum internasional telah menyediakan landasan untuk melawan perdagangan orang implementasi yang lebih kuat, kerja sama internasional yang erat serta pendekatan yang mengutamakan hak asasi manusia tetap menjadi kunci keberhasilan pemberantasan masalah ini.***
Artikel Terkait
Menakar Kebijakan Luar Negri Trump dalam Konflik Internasional
AI Meta Bisa Meningkatkan Personal Branding? Begini Cara Interaksi dengan Fitur Canggih Whatsapp
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter
Kapal Perang AS Tembak Jatuh Jet Tempur Rekan di Laut Merah
Dampak PPN 12 Persen bagi Pendidikan dan Kontroversinya
Seskab Teddy Bantah Erdogan Walk Out saat Prabowo Berpidato: Klarifikasi Lengkap
PK se-Kota Serang Solid Rekomendasikan Fauzan Dardiri Maju di Musda VI KNPI