Kasus Invasi Rusia ke Ukraina: Tantangan Hukum Internasional dalam Menegakkan Perdamaian dan Keadilan Global

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 19:29 WIB
Ratu Elis Sulistyawati (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ratu Elis Sulistyawati (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Kesimpulannya, Invasi Rusia ke Ukraina adalah contoh nyata dari tantangan yang dihadapi oleh hukum internasional dalam menjaga perdamaian dan keadilan global. 

Meskipun ada instrumen hukum yang dapat digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban dan mendamaikan konflik, kenyataannya sistem internasional sering kali terbatas dalam menghadapi negara-negara besar yang tidak patuh pada norma-norma internasional.

Baca Juga: Baru Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya reformasi dan penegakan hukum internasional yang lebih efektif untuk memastikan bahwa negara mana pun, terlepas dari kekuatan atau posisinya, tidak dapat dengan bebas melanggar prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X