2.Peradilan yang adil
Lambatnya proses peradilan sering kali membuat rakyat kehilangan harapan dalam sistem hukum. Ada beberapa kasus yang terhambat selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang memadai.
Contoh kasus yang sampai sekarang yang di anggap tidak adil yaitu, kasus Vina di Cirebon karena penanganan yang tidak jelas. Karena vina dan kekasihnya di laporkan kecelakaan lalu lintas, namun ada juga bukti yang menunjukan bahwa vina dan sang kekasih tewas karna di bunuh dan bukan kecelakaan lalu lintas.
Kedua contoh tersebut membuktikan bahwa di negara ini sangat membutuhkan keadilan Indonesia sebagai negara hukum karna pengadilan hak asasi manusia dan peradilan yang adil adalah dua hal yang sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak individu.***
Artikel Terkait
Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial
Hak dan Kewajiban Warga Negara Apakah Sudah Terpenuhi?
Penegakkan Hak Asasi Manusia, Perlukah Ditingkatkan?
Mengulas Wawasan Nusantara
Demokrasi Sudah Berjalan di Indonesia?
Konsep Ketahanan Nasional
Transaksi Elektronik di Era Digital Indonesia: Ancaman atau Peluang bagi Konsumen?