Urgensi Diplomasi dalam Sengketa Laut Cina Selatan

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 00:11 WIB
Ilustrasi peta dunia (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ilustrasi peta dunia (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Iman Aditia (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Sengketa Laut Cina Selatan terus menjadi ancaman serius terhadap stabilitas kawasan Asia Tenggara. Konflik ini bukan hanya soal klaim teritorial, tetapi juga melibatkan kepentingan ekonomi dan geopolitik.

Jalur perdagangan global yang melintasi wilayah ini sangat strategis, serta kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas.

Namun, pendekatan kekuatan militer, seperti yang dilakukan Cina dengan membangun instalasi di wilayah sengketa, hanya memperburuk situasi.

Baca Juga: Kontribusi Orang Tua dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Sekolah Dasar

Insiden-insiden baru, seperti bentrokan antara Cina dan Filipina di Second Thomas Shoal, menunjukkan bagaimana ketegangan ini dapat berdampak pada keselamatan maritim.

Penting bagi ASEAN dan negara-negara terkait untuk memprioritaskan diplomasi multilateral. Proses ini membutuhkan penegakan hukum internasional, terutama UNCLOS 1982, untuk memastikan hak negara-negara pesisir dihormati.

Lebih jauh, komunitas internasional, termasuk negara besar seperti AS, Jepang, dan Uni Eropa, harus menjadi mediator aktif untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Baca Juga: Keadilan di Ujung Pisau: Refleksi atas Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Aning di Bolaang Mongondow Timur

Langkah nyata yang dapat diambil adalah mempercepat penyelesaian Code of Conduct (CoC) antara ASEAN dan Cina.

Dokumen ini dapat menjadi panduan untuk mencegah konflik dan membangun kepercayaan. Selain itu, penguatan kerja sama maritim, termasuk patroli gabungan, dapat meningkatkan transparansi dan mencegah insiden di lapangan.

Sengketa Laut Cina Selatan tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Upaya kolektif berdasarkan dialog dan penghormatan terhadap hukum internasional adalah kunci untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan ini. Hanya dengan pendekatan ini, kawasan Asia Tenggara dapat berkembang tanpa ancaman konflik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X