Penulis: Iman Aditia (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Sengketa Laut Cina Selatan terus menjadi ancaman serius terhadap stabilitas kawasan Asia Tenggara. Konflik ini bukan hanya soal klaim teritorial, tetapi juga melibatkan kepentingan ekonomi dan geopolitik.
Jalur perdagangan global yang melintasi wilayah ini sangat strategis, serta kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas.
Namun, pendekatan kekuatan militer, seperti yang dilakukan Cina dengan membangun instalasi di wilayah sengketa, hanya memperburuk situasi.
Baca Juga: Kontribusi Orang Tua dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Sekolah Dasar
Insiden-insiden baru, seperti bentrokan antara Cina dan Filipina di Second Thomas Shoal, menunjukkan bagaimana ketegangan ini dapat berdampak pada keselamatan maritim.
Penting bagi ASEAN dan negara-negara terkait untuk memprioritaskan diplomasi multilateral. Proses ini membutuhkan penegakan hukum internasional, terutama UNCLOS 1982, untuk memastikan hak negara-negara pesisir dihormati.
Lebih jauh, komunitas internasional, termasuk negara besar seperti AS, Jepang, dan Uni Eropa, harus menjadi mediator aktif untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Langkah nyata yang dapat diambil adalah mempercepat penyelesaian Code of Conduct (CoC) antara ASEAN dan Cina.
Dokumen ini dapat menjadi panduan untuk mencegah konflik dan membangun kepercayaan. Selain itu, penguatan kerja sama maritim, termasuk patroli gabungan, dapat meningkatkan transparansi dan mencegah insiden di lapangan.
Sengketa Laut Cina Selatan tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Upaya kolektif berdasarkan dialog dan penghormatan terhadap hukum internasional adalah kunci untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan ini. Hanya dengan pendekatan ini, kawasan Asia Tenggara dapat berkembang tanpa ancaman konflik.***
Artikel Terkait
Pemkot Cilegon Kembali Raih Penghargaan Kota Informatif
Pemkot Cilegon Raih Penghargaan STBM Award Tingkat Madya
Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2024 mencapai 78,14. Tapi Ada Dua OPD Yang Tertutup
BPKAD Banten Kembali Raih Piala Bergilir Keterbukaan Informasi Gubernur Banten 2024
Inilah 4 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Yang Diraih BPKAD Banten, Begini Respon Rina Dewiyanti
Keadilan di Ujung Pisau: Refleksi atas Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Aning di Bolaang Mongondow Timur
Kontribusi Orang Tua dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Sekolah Dasar