Kesimpulan
Pendidikan kewarganegaraan memiliki potensi besar untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan memahami pentingnya hukum dan bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat, siswa dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang adil dan tertib.
Baca Juga: DKKI: FORPROV I Banten 2024 ajang cari bibit atlet berprestasi
Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih serius dalam mengembangkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan, aplikatif, dan berbasis nilai-nilai hukum.***
Artikel Terkait
Terkuak! Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perkenalkan Haji Isam Ke Pengusaha Jepang di Istana Negara
Serah Terima Jabatan Rektor Unma Banten: Prof. Syibli ke Prof. Andriansyah
DKKI: FORPROV I Banten 2024 ajang cari bibit atlet berprestasi
Tim Pembina Samsat Wilkum Polda Banten Gelar Baksos untuk Korban Bencana Alam Banjir
Esensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjaga Stabilitas Supremasi Hukum di Provinsi Banten
Pendidikan Kewarganegaraan Antara Implementasi dan Kurikulum di Era Digital
Demokrasi: Antara Harapan dan Realita