Membangun Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 20:55 WIB
Jeqin Withepen Pardede (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Jeqin Withepen Pardede (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Kesimpulan

Pendidikan kewarganegaraan memiliki potensi besar untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan memahami pentingnya hukum dan bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat, siswa dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang adil dan tertib.

Baca Juga: DKKI: FORPROV I Banten 2024 ajang cari bibit atlet berprestasi

Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih serius dalam mengembangkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan, aplikatif, dan berbasis nilai-nilai hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X