Pendidikan Kewarganegaraan Antara Implementasi dan Kurikulum di Era Digital

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 20:43 WIB
Muflihah (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Muflihah (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Muflihah (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah pilar penting dalam pembentukan warga negara yang cerdas, bermoral, dan bertanggung jawab. 

Namun, di era digital yang serba cepat ini, tantangan untuk menghubungkan kurikulum PKN dengan implementasi praktis dalam kehidupan nyata semakin kompleks. 

Oleh karena itu, tujuan pendidikan kewarganegaraan harus diperbarui dan disesuaikan agar tetap relevan dan efektif.

Baca Juga: Esensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjaga Stabilitas Supremasi Hukum di Provinsi Banten

Dalam kurikulum PKN, nilai-nilai luhur seperti toleransi, demokrasi, dan kepedulian sosial ditanamkan.

Namun, masalah utamanya adalah memastikan nilai-nilai ini tidak hanya diajarkan sebagai teori di kelas. 

Saat ini, dengan segala informasi yang tersedia, era digital juga membawa ancaman berupa penyebaran hoaks, intoleransi, dan radikalisme, yang dapat mempengaruhi pemikiran generasi muda.

Baca Juga: DKKI: FORPROV I Banten 2024 ajang cari bibit atlet berprestasi

Oleh karena itu, PKN harus menjadikan literasi digital sebagai komponen penting dari pembelajaran mereka.

Untuk menerapkan PKN di era digital, diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual. Guru dapat menggunakan teknologi untuk membuat pembelajaran yang interaktif dan relevan. 

Misalnya, menggunakan media sosial sebagai alat untuk mendidik orang tentang toleransi dan percakapan publik, atau menggunakan model demokrasi digital untuk mengajarkan kolektif cara mengambil keputusan.

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perkenalkan Haji Isam Ke Pengusaha Jepang di Istana Negara

Selain itu, di era komputer dan internet saat ini, siswa harus dibekali dengan keterampilan pemilihan data kritis. Siswa harus dididik tentang cara membedakan berita palsu, bagaimana berinteraksi secara etis di dunia maya, dan bagaimana dampak dari jejak digital mereka. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X